Yang perlu Anda ketahui mengenai Kantor Advokat/Pengacara KRESNADJATI & Rekan Yogyakarta
Melayani dan memberikan Konsultasi dan Bantuan Hukum dalam permasalahan :
1. Perkara Keluarga (Perceraian; Ijin Poligami, Ijjn Pencegahan dan Pembatalan Perkawinan, dsb);
2. Perkara Perdata Umum dan Perdata Isl (tentang Perjanjian, Jual Beli Tanah, Pembagian Warisan, Badan Hukum, dsb);
3. Perkara Pidana;
4. Sengketa Tata Usaha Negara;
Jaringan sosial
Kami tidak memiliki akun jejaring sosial perusahaan ini
Foto dan video
Perusahaan ini tidak ada foto atau video
Testimoni dari Kantor Advokat/Pengacara KRESNADJATI & Rekan Yogyakarta (0)